“Harapan kami, ke depan ada keseragaman kebijakan atau paling tidak kejelasan aturan, agar kami bisa menyesuaikan dengan tepat. Karena sistem penerimaan mahasiswa baru ini menyangkut banyak aspek, mulai dari kesiapan sekolah, siswa, sampai ke sistem seleksi nasional,” pungkasnya.
Dengan begitu, hingga kini UIN SMH Banten masih menunggu kejelasan regulasi dari Kemenag sebelum menerapkan Tes Kompetensi Akademik di program studi keagamaan. Sedangkan untuk program studi sains dan teknologi, penerapan kebijakan ini akan mengikuti arahan dari Kemendikbudristek sesuai skema penerimaan nasional. (ald)