TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi memindahkan lokasi apel rutin hari Senin yang semula digelar di lingkungan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang ke Alun-Alun Barat Kota Serang. Perpindahan lokasi apel tersebut menjadi perhatian publik karena letak Alun-Alun Barat berada tepat di depan kompleks pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serang, hanya dipisahkan oleh jalan protokol utama.
Dengan posisi itu, setiap Senin pagi kawasan pusat Kota Serang dipastikan akan menjadi titik pertemuan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari dua pemerintahan sekaligus yaitu Pemkot dan Pemkab Serang, yang sama-sama melaksanakan apel di area berdekatan. Suasana ini menjadi pemandangan baru di jantung kota, yang kini bukan hanya ramai oleh aktivitas warga, tetapi juga oleh barisan ASN yang berbaris rapi menandai awal pekan kerja.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan pemindahan apel ini merupakan langkah nyata menuju pemerintahan yang terbuka dan lebih dekat dengan masyarakat. Menurutnya, kegiatan apel di Alun-Alun Barat bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan disiplin dan semangat pelayanan publik.
“Mulai hari ini dan seterusnya, upacara akan rutin dilaksanakan di Alun-Alun. Ini saya lakukan dalam rangka keterbukaan, supaya masyarakat Kota Serang bisa melihat langsung semangat kita di pagi hari, di awal mereka bekerja,” ujar Budi usai memimpin apel perdana di Alun-Alun Barat, Senin (3/11).
Ia menjelaskan, Alun-Alun Barat dipilih karena areanya yang luas dan strategis. Selain itu, lokasi tersebut memungkinkan masyarakat untuk menyaksikan langsung para ASN Pemkot Serang memulai aktivitasnya dengan semangat baru.
“Tentunya ini menjadi penyemangat agar para ASN memprioritaskan pelayanan publik. Kalau ada aduan dari masyarakat, saya bisa langsung memberikan arahan. Selain itu, tempatnya juga luas, tidak seperti di Puspemkot yang kecil. Apalagi sekarang ada PPPK yang juga diwajibkan ikut apel pagi,” ungkapnya.
Budi menegaskan bahwa apel di Alun-Alun Barat akan menjadi agenda tetap setiap Senin. Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat rasa kebersamaan, kedisiplinan, serta tanggung jawab seluruh ASN dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.
“Kegiatan ini untuk menjaga kekompakan dan kedisiplinan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang,” tegasnya.
Mengenai pengaturan kendaraan ASN selama kegiatan apel, Budi memastikan tidak akan ada pungutan apa pun. Ia sudah menugaskan Sekretaris Daerah untuk menyiapkan mekanisme yang tertib dan bebas biaya parkir.
“Nanti Pak Sekda yang akan mengatur. Tapi saya tekankan, tidak boleh ada pungutan parkir. ASN tidak boleh dipungut biaya parkir saat mengikuti apel,” ujarnya menegaskan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menyebut apel rutin di Alun-Alun Barat menjadi momentum penting dalam memperkuat semangat loyalitas dan soliditas antarpegawai.
“Hari ini apel itu dalam rangka soliditas, loyalitas, dan menegakkan komitmen. Pak Wali tadi mengajak kita semua untuk bekerja bersama-sama demi kebaikan masyarakat Kota Serang,” ujar Nanang.
Nanang menambahkan, pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai payung hukum pelaksanaan apel di Alun-Alun Barat. Perwal tersebut akan mengatur teknis kegiatan, termasuk tata parkir dan pembatasan kendaraan agar pelaksanaan apel lebih tertib dan tidak menimbulkan kemacetan.
“Nanti kita akan atur melalui Perwal agar penataan kendaraan untuk apel di Alun-Alun rapi. Teknisnya apakah nanti dilarang bawa kendaraan atau seperti apa, nanti akan kita atur,” jelasnya. (ald)