Apel ASN Pemkot Kini Dekat Pemkab

Senin 03-11-2025,21:28 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi me­min­dahkan lokasi apel rutin hari Senin yang semula digelar di lingkungan Pusat Peme­rintahan Kota (Puspemkot) Serang ke Alun-Alun Barat Kota Serang. Perpindahan lokasi apel tersebut menjadi perhatian publik karena letak Alun-Alun Barat berada tepat di depan kompleks pusat Pe­merintahan Kabupaten (Pem­kab) Serang, hanya dipisahkan oleh jalan protokol utama.

Dengan posisi itu, setiap Senin pagi kawasan pusat Kota Serang dipastikan akan menjadi titik pertemuan ri­buan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari dua pemerintahan sekaligus yaitu Pemkot dan Pemkab Serang, yang sama-sama melaksanakan apel di area berdekatan. Suasana ini menjadi pemandangan baru di jantung kota, yang kini bu­kan hanya ramai oleh aktivitas warga, tetapi juga oleh barisan ASN yang berbaris rapi me­nan­dai awal pekan kerja.

Wali Kota Serang, Budi Rus­tan­di, mengatakan pemin­dahan apel ini merupakan langkah nyata menuju peme­rintahan yang terbuka dan lebih dekat dengan masya­rakat. Menurutnya, kegiatan apel di Alun-Alun Barat bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan disiplin dan semangat pelayanan publik.

“Mulai hari ini dan seterus­nya, upacara akan rutin dilak­sanakan di Alun-Alun. Ini saya lakukan dalam rangka keter­bukaan, supaya masyarakat Kota Serang bisa melihat langsung semangat kita di pagi hari, di awal mereka bekerja,” ujar Budi usai me­mimpin apel perdana di Alun-Alun Barat, Senin (3/11).

Ia menjelaskan, Alun-Alun Barat dipilih karena areanya yang luas dan strategis. Selain itu, lokasi tersebut memung­kinkan masyarakat untuk me­nyaksikan langsung para ASN Pemkot Serang memulai akti­vitas­nya dengan semangat baru.

“Tentunya ini menjadi pe­nyemangat agar para ASN memprioritaskan pelayanan publik. Kalau ada aduan dari masyarakat, saya bisa langsung memberikan arahan. Selain itu, tempatnya juga luas, tidak seperti di Puspemkot yang kecil. Apalagi sekarang ada PPPK yang juga diwajibkan ikut apel pagi,” ungkapnya.

Budi menegaskan bahwa apel di Alun-Alun Barat akan menjadi agenda tetap setiap Senin. Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat rasa kebersamaan, kedisiplinan, serta tanggung jawab seluruh ASN dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.

“Kegiatan ini untuk menjaga kekompakan dan kedisiplinan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang,” tegasnya.

Mengenai pengaturan ken­daraan ASN selama kegiat­an apel, Budi memastikan tidak akan ada pungutan apa pun. Ia sudah menugaskan Sek­retaris Daerah untuk me­nyiapkan mekanisme yang tertib dan bebas biaya parkir.

“Nanti Pak Sekda yang akan mengatur. Tapi saya tekankan, tidak boleh ada pungutan parkir. ASN tidak boleh di­pungut biaya parkir saat meng­ikuti apel,” ujarnya mene­gaskan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menyebut apel rutin di Alun-Alun Barat menjadi momentum penting dalam memperkuat semangat loya­litas dan soliditas antar­pegawai.

“Hari ini apel itu dalam rangka soliditas, loyalitas, dan menegakkan komitmen. Pak Wali tadi mengajak kita semua untuk bekerja bersama-sama demi kebaikan masyarakat Kota Serang,” ujar Nanang.

Nanang menambahkan, pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai payung hukum pelak­sanaan apel di Alun-Alun Barat. Perwal tersebut akan mengatur teknis kegiatan, termasuk tata parkir dan pembatasan kendaraan agar pelaksanaan apel lebih tertib dan tidak menimbulkan kemacetan.

“Nanti kita akan atur melalui Perwal agar penataan ken­daraan untuk apel di Alun-Alun rapi. Teknisnya apakah nanti dilarang bawa kendaraan atau seperti apa, nanti akan kita atur,” jelasnya. (ald)

Kategori :