"Secara keseluruhan dari Januari sampai 1 November 2025 terealisasi sebesar Rp256.815.792.900 atau 81,72 persen dari target 314 miliar," ungkapnya.
Awal menuturkan, program relaksasi PKB sangat bermanfaat bagi masyarakat Banten. program pemutihan ini benar-benar meringankan beban warga dalam membayar pajak kendaraan.
“Program ini sangat membantu, karena meskipun menunggak beberapa tahun hanya diwajibkan membayar satu tahun ke depan, pajaknya sementara tunggakan lama dihapus. Jadi banyak warga lega karena beban tunggakan panjang akhirnya bisa diselesaikan,” paparnya.
Terpisah, Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat, Provinsi Banten Beny Pribadi mengatakan, pihaknya mencatat relealisasi penerimaan PKB dan BBNKB dari 10 April hingga 31 Oktober 2025.
"Selama program ini kita mencatakan perolehan PKB sebesar Rp249,5 miliar, BBNKB Rp189,6 miliar. Perolehan tersebut berasal dari PKB sebanyak 308.038 unit (R2 dan R4) dan BBNKB 45.401 unit (R2 dan R4)," ujarnya kepada Tangerang Ekspres.
Beny menambahkan, sejak 1 Januari 2025 hingga 31 Oktober 2025 pihaknya mencatat relealisasi penerimaan PKB dan BBNKB. Untuk penerimaan PKB sebesar Rp276,7 miliar, BBNKB Rp147,5 miliar dan pajak air permukaan Rp109,3 juta.
Menurutnya, tahun ini pihaknya mendapat target dari PKB, BBNKB dan pajak air permukaan sebesar Rp571,6 miliar. Sedangkan realisasi pendapatan hingga 31 Oktober 2025 mencapai Rp424, 4 miliar.
"Realisasi pendapatan ini berasal dari PKB R2 sebanyak 278.667 unit dan PKB untuk R4 sebanyak 123.269 unit. R2 BBNKP sebanyak 42.004 unit dan BBNKB R4 ada 15.638 unit," tambahnya.
"Sejak awal tahun kita sudah transfer sebesar Rp282,3 miliar opsen PKB ke Pemkot Tangsel, Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang. Terbesar opsennya adalah Tangsel," jelasnya.
Beny mengungkapkan, hari terakhir pelaksaan program tersebut tidak ada peningkatan layanan yang signifikan, padahal jam pelayanan ditambah. Setelah program berakhir maka mulai Sabtu, 1 November 2025 pembayaran PKB dan BBNKB kembali normal dan bila ada keterlambatan akan dikenakan denda.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Rahayu Sayekti mengatakan, selama program pemutihan pajak berlangsung pihaknya memperoleh opsen pajak sekitar Rp218 miliar.
"Kalau dari awal tahun hingga 31 Oktober 2025 opsen pajak yang sudah kita terima sekitar Rp305,3 miliar," ujarnya.
Wanita yang biasa disapa Ayu tersebut menambahkan, pihaknya melakukan berbagai langkah dan upaya dalam mengoptimalkan PKB. Seperti melibatkan unsur kewilayahan kecamatan, kelurahan, RT, RW dalam melakukan penelusuran Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU) terhadap kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4.
"Ini untuk mengetahui status kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak, apakah kendaraan rusak berat, hilang, ada ditangan leasing, siap bayar dan lain sebagainya," tambahnya.
Selain itu, Bapenda juga melakukan sosialisasi PKB dengan mengadakan pameran otomotif yang berkolaborasi dengan pelaku usaha otomotif di Kota Tangsel (ATPM Roda 2 dan Roda 4), UMKM sparepart atau asesoris kendaraan, komunitas otomotif dan lainnya."Termasuk melakukan sosialisasi PKB melalui radio, media cetak maupun media online, billboard dan videotron," tutupnya.
Di Kota Serang, realisasi penerimaan PKB dan BBNKB telah mencapai sekitar 80 persen dari target tahun ini. Dari total target Rp104 miliar, penerimaan sudah menembus angka Rp80 miliar hingga awal November 2025.