Ringankan Beban Masyarakat, Tingkatkan PAD

Minggu 02-11-2025,21:38 WIB
Reporter : TIM
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Program relaksasi atau pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Banten sudah habis per 31 Oktober 2025 kemarin. 

Program PKB yang dilaksanakan sejak 10 April hingga 31 Oktober 2025 disambut antusias warga Banten. Program tersebut bertujuan untuk menghapus denda serta tunggakan pajak kendaraan dari tahun-tahun sebelumnya. Program tersebut awalnya akan berakhir pada 30 Juni 2025 namun, diperpanjang oleh Gubernur Banten Andra Soni hingga 31 Oktober 2025.

Selain meringankan masyarakat, program ini pun memberikan dampak positif bagi pendapatan asli daerah (PAD) setiap kota/kabupaten yang ada di Provinsi Banten. 

Seperti di Kabupaten Tangerang, berdasarkan data hingga Oktober realisasi opsen pajak kendaraan bermotor sebesar Rp358,86 miliar.

Kepala Bidang Perencanaan Kebijakan Pelaporan dan Pengolahan Data Pendapatan Daerah pada Bapenda Kabupaten Tangerang Audy Ikhsan Arief mengatakan, selama masa program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 24 Oktober 2025 Pemerintah Kabupaten Tangerang berhasil menghimpun penerimaan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp214,4 miliar.

"Angka ini menunjukkan capaian yang cukup baik, mengingat kebijakan insentif yang 

diterapkan bersama Pemerintah Provinsi Banten mampu meningkatkankepatuhan wajib pajak. Sekaligus mendorong percepatan realisasi penerimaan pajak kendaraan di wilayah Kabupaten Tangerang," jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Minggu, (2/11).

Secara total, kata Audy, target Opsen PKB tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp383,51 miliar. Sementara, capaian hingga 24 Oktober 2025 mencapai 78,4 persen.

"Capaian ini diharapkan terus meningkat hingga akhir tahun melalui langkah intensifikasi  dan optimalisasi pelayanan pajak kendaraan bermotor di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Total opsen PKB baru mencapai Rp358,861 miliar," jelasnya.

Ia mengungkapkan, rencana pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus melanjutkan sinergitas program yang telah berjalan. Yakni, bersama Pemerintah Provinsi Banten, Bank BJB, dan pihak kepolisian dalam rangka meningkatkan kinerja penerimaan PKB. 

Upaya tersebut akan diarahkan pada beberapa strategi utama. Kata Audy, rincinya, pelaksanaan penagihan bersama kepada wajib pajak aktif maupun penunggak dengan pendekatan yang persuasif, terukur, dan berbasis data. Kemudian, kerjasama penyelenggaraan pameran otomotif dan kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tangerang sebagai ajang promosi dan edukasi publik mengenai kewajiban pajak kendaraan. 

Pemkab Tangerang akan peningkatan koordinasi lintas instansi untuk memperkuat basis data kendaraan dan pelaporan penerimaan secara lebih akurat dan berkelanjutan.  Selain itu, Pemkab Tangerang akan pembukaan layanan Samsat pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tangerang di Suvarna Sutera. Mal ini akan menjadi langkah strategis dalam memperluas akses dan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah barat Kabupaten Tangerang.

"Langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang optimistis kinerja penerimaan Opsen PKB pada tahun 2026 akan semakin optimal, berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Serta memperkuat transformasi layanan publik menuju tata kelola keuangan daerah yang modern, efektif, dan berkelanjutan," jelasnya.

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Samsat Cikokol, Tangerang, mencapai Rp256 miliar lebih atau 81,72 persen dari target yaitu, Rp314 miliar.

Plt Kepala UPT Samsat Cikokol Kota Tangerang Awal Pasenggong mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak kendaraan tahun ini cukup memuaskan. Terlebih adanya program relaksasi."Cukup memuaskan adanya program relaksasi yang diinisiasi pak Gubernur ini cukup signifikan," kata Awal saat dihubungi, Minggu (2/11).

Kategori :