Program Pemutihan PKB Sumbang Rp300 Miliar, Total Capai Rp1,7 Triliun

Minggu 02-11-2025,21:33 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Andi Suhandi

Sementara itu, Rita mengaku, realisasi pendapatan PKB Banten pada 2022 yaitu mencapai Rp3.375.323.617.900, kemudian di 2023 yakni sebesar Rp3.328.541.508.300, dan pendapatan tertinggi yakni pada 2024 yang mencapai Rp3.570.962.779.800.

"Untuk tahun ini sampai dengan 31 Oktober 2025 itu mencapai Rp1.784.473.571.900 dari target sekitar Rp2,11 triliun," ungkapnya.

Adapun masih banyak warga yang belum memanfaatkan program pemutihan, ia menegaskan bahwa program itu tidak akan dilaksanakan kembali. Namun wajib pajak yang masih menunggak, kebijakan yang berlaku saat ini hanya mengenakan sanksi administrasi berupa denda.

"Saat ini, sanksi bagi WP yang membandel hanya berupa sanksi administrasi atau denda. Oleh karena itu, kami terus gencar melakukan sosialisasi mengenai manfaat pajak bagi masyarakat," jelasnya.

Maka dari itu, ia mengajak masyarakat untuk menyadari bahwa setiap rupiah dari PKB akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur publik lainnya. Hal ini bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa kepatuhan pajak adalah kontribusi nyata bagi pembangunan Banten.

"Manfaat pajak tentunya untuk pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, dan lainnya," paparnya. 

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD PPD Samsat Kota Serang, Ratu Ema Mahfudloh mengatakan, sejak Minggu lalu kantor Samsat diserbu WP jelang penutupan program pemutihan. "Ini sudah satu minggu luar biasa ramai, Bisa dilihat sendiri, di dalam maupun di luar sudah overload," katanya. 

Meski ramai, Ema mengaku terus memberikan pelayanan yang prima agar pelaksanaan layanan berjalan dengan baik. Tak hanya adanya pusat informasi yang berada di depan kantor, bahkan khusus di hari Jumat pihaknya menyiapkan sarapan dan kopi gratis untuk masyarakat.

"Sebenarnya setiap Jumat kita siapkan sarapan pagi untuk wajib pajak, dan ini bertepatan dengan hari terakhir pemutihan," ujarnya.

Ia mengaku, kantor Samsat Kota Serang sudah dipadati sejak pukul 05.00 WIB, namun di hari terakhir ini pihaknya akan melayani hingga pukul 23.00 WIB. Hal ini tentunya untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh WP yang terus berdatangan.

"Kami buka pelayanan sampai pukul 17.00 WIB sore, tapi kalau masih banyak kita lanjut, kami tetap layani. Karena ini hari terakhir, jadi kami tidak boleh menolak siapa pun. Semua wajib pajak dilayani tanpa terkecuali sampai pukul 23.00 WIB," paparnya. (mam)

 

Kategori :