Ia mengingatkan, limbah medis harus segera diangkut menggunakan kendaraan khusus agar tidak mencemari lingkungan.
“Limbah medis harus segera diangkut dan tidak boleh disimpan terlalu lama, karena bisa menjadi sumber penyakit baru. Pengangkutannya juga harus menggunakan kendaraan khusus yang tertutup rapat. Kalau menggunakan truk bak terbuka, limbah bisa berterbangan dan menyebarkan penyakit,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, mengatakan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah cepat dalam penanganan temuan limbah tersebut.
“Ada beberapa tindakan yang sudah kami lakukan. Pertama, kami berkoordinasi dengan camat, lurah, serta RT dan RW setempat agar masyarakat tidak mendekati lokasi temuan limbah. Kedua, kami juga berkoordinasi dengan pihak Polresta untuk membahas langkah penanganan secara hukum dan teknis,” ujarnya.
Menurut Farach, langkah-langkah tersebut dilakukan agar penanganan limbah berjalan aman dan sesuai dengan standar lingkungan.
“Intinya, kami berusaha agar penanganan limbah ini bisa segera selesai dengan kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak pengelola limbah,” katanya.
Terkait proses hukum, Farach menyebut ranah penindakan berada di bawah kewenangan penyidik kepolisian.
“Terkait penindakan, itu menjadi ranah penyidik. Kami di DLH hanya memberikan rekomendasi sesuai kewenangan kami, terutama dalam hal pengelolaan dan penanganan limbah B3. Semua hasil koordinasi dan temuan kami sampaikan ke Polres untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Ia juga menyoroti besarnya bahaya yang ditimbulkan oleh limbah medis terhadap manusia maupun lingkungan.
“Di lokasi banyak ditemukan jarum suntik bekas. Bayangkan jika jarum itu terbawa atau tertusuk orang lain, apalagi jika berasal dari pasien dengan penyakit menular seperti HIV atau hepatitis. Selain itu, limbah medis juga bisa menimbulkan risiko tetanus dan pencemaran lingkungan karena mengandung bahan-bahan biologis berbahaya,” ujarnya.
Mengenai asal limbah, DLH belum dapat memastikan sumber pastinya.
“Belum bisa dipastikan. Banyak label rumah sakit dan fasilitas kesehatan di dalam tumpukan limbah itu, tapi kami masih menunggu hasil pendalaman dari pihak berwenang,” katanya.
Farach menambahkan, limbah tersebut akan diangkut oleh vendor resmi yang memiliki izin pengelolaan limbah medis.
“Ya, benar. Limbah tersebut akan diangkut oleh pihak vendor yang memiliki izin pengelolaan limbah medis. Namun, saat ini kami masih menunggu jadwal resmi dari pihak mereka. Begitu jadwalnya keluar, kami akan mendampingi proses pengangkutannya untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (ald)