Soetta Diminta Perhatikan Warga Sekitar, Camat Dukung, Larangan Main Layangan, Asal Otoritas Bandara Komitmen

Kamis 18-09-2025,21:30 WIB
Reporter : Abdul Aziz Muslim
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Camat Neg­lasari, Andika Nugraha Krsyna Murti mendukung pelarangan gangguan keselamatan ope­rasional penerbangan di Ban­dara Soekarno-Hatta. Namun, pi­hak Otoritas Bandara Soe­karno-Hatta telah membuat warganya kecewa lantaran tidak adanya komitmen dalam pemberdayaan warga sekitar.

Terlebih, wilayah Kecamatan Neglasari sempat  direnca­nakan menjadi penunjang kawasan Bandara  Soekarno-Hatta (Soetta) seba­gai kawasan komersil. Namun, hingga kini  belum terwujud.

”Rencananya wilayah Neg­lasari menjadi penunjang ka­wasan Bandara Soekarno-Hatta, sampai sekarang belum juga terimplementasikan,” ung­kap Andika dalam Rapat Koordinasi Penanganan Gang­guan Keselamatan Operasional Penerbangan di Bandara Soe­karno Hatta bersama Forko­minda di ruang Akhlakul Ka­ri­mah, Puspemkot Tange­rang, Rabu, 17 September 2025.

”Kemudian warga kami dila­rang bermain layang-layang, bermain burung merpati ter­masuk kadang kala adanya te­­guran terkait dengan kegiat­an pagelaran musik. Karena lampu laser yang dianggap meng­ganggu. Sedangkan tidak ada trouble solving apa yang take and give yang diberikan oleh otoritas bandara kepada warga kami yang terdampak,” sambungnya.

Dia menegaskan, yang lebih krusial, wilayah Neglasari me­rupakan tampak depan Bandara Soetta. Sejak adanya pemba­ngunan  berorientasi Transit dan penutupan akse­sibilitas sangat berdampak menyusut­nya perekonomian warga se­kitar.

”Wilayah Neglasari sekarang malah menjadi buntut, mu­kanya ada di Kecamatan Ben­da. Ini sangat berdampak pada perekonomian warga sekitar. Di Neglasari sekarang yang ada hanya  TPA (Tempat Pem­buangan akhir) Rawa Kucing dan TPU (Tempat Pemakaman Umum),” kata Andika. 

Menurutnya, warga Ke­ca­ma­tan Neglasari  hingga saat ini belum merasakan dampak po­sitif keberadaan Bandara Soe­karno-Hatta. Terlebih, pem­berdayaan masyarakat sekitar baik dalam penyerapan tenaga kerja maupun tanggung jawab sosial dari pihak otoritas Bandara.

”Kalau disampaikan CSR (Corporate Social Respon­sibility), saya di Neglasari su­dah 3 tahun, dulu ada CSR dalam bentuk sembako terkait menjelang hari besar. Sekarang sudah tidak ada. Kalau bicara CSR ya mohon maaf, CSR ke­mana, ke siapa, saya sendiri pun sebagai Camat Neglasari tidak punya akses ke pihak otoritas bandara. Ketika warga kami mengajukan program CSR bandara, kita juga bi­ngung karena gak aksesnya sulit,” bebernya.

Andika juga menyampaikan, selama ini warga Kelurahan Selapajang, Kecamatan Negla­sari kerap kali merasa diru­gikan dampak turbulensi pe­­sawat ketika melakukan take off. Atap rumah warga berterbangan. Namun ketika mengajukan ganti rugi pun pihak otoritas bandara tidak sigap melayani keluhan ter­sebut.

”Ganti rugi, bukan ganti un­tung, itu pun kabar dari warga tiga bulan baru bisa direaliasikan, nilainya seharga selembar asbes tapi warga harus menyiapkan banyak materai,” katanya.

Dia menyebut sejak dibuat­nya regulasi tentang gangguan keselamatan operasi penerba­ngan, pihaknya selalu mela­ku­kan sosialisasi kepada war­­ganya. Namun, sebagai bentuk kompensasi adanya aturan pelarangan permainan yang dianggap mengganggu keselamatan operasi pener­bangan, Andika mendorong perhatian pihak otoritas ban­dara dalam upaya menye­diakan fasilitas sosial (fasos) seperti prasarana dan sarana olahraga atau ruang terbuka hijau sebagai pengganti yang dapat dimanfaatkan oleh ma­syarakat.

”Warga butuh hiburan, mi­sal CSR dari bandara fa­silitas ru­ang bermain bagi warga, misalnya disiapkan lapangan bola, sarana olah­raga atau apa gitu yang bisa dimanfaat­kan oleh masya­rakat sebagai pengganti per­mainan yang dilarang tadi,” pungkasnya.

”Jadi kita ingin pihak otoritas bandara lebih perhatian terkait pemberdayaan masyarakat. Selama ini khususnya di wi­layah Neglasari yang katanya punya bandara tapi terbe­lakang,” pungkasnya. 

Sementara itu, Direktur Ope­rasional Angkasa Pura In­donesia, Agus Haryadi me­nga­takan, adanya permainan masyarakat sekitar, salah sa­tu­nya permainan layang-la­yang sangat mengganggu ke­selamatan penerbangan 

”Beberapa permainan se­perti layang-layang sebagai objek sangat berbahaya. Ka­mi sebagai operator perlu me­nyampaikan kepada pe­me­rintah daerah agar kiranya permasalahan ini dapat di tindaklanjuti,” ungkap Agus.

Kategori :