Ulum mengatakan, pihaknya akan mengawal program PSEL dari KLHK ini karena solusi dari persoalan sampah yang kini terjadi di Kabupaten Serang.
Menurutnya, program yang akan dimulai pada 2026 dapat mengentaskan permasalahan sampah yang selama ini dihadapi Kabupaten Serang.
"Menurut informasi, program ini akan dibangun pada tahun 2026 dan akan selesai selama dua tahun. Artinya di akhir 2027, persoalan sampah di Kabupaten Serang sudah tertangani. Sehingga, kami mendukung penuh program ini, dan semoga masyarakat bisa ikut mendukung juga," ujarnya. (agm)