”Pak wali kota sudah siapkan keputusan untuk membentuk Satgas Percepatan MBG. Tujuannya agar, program ini turut disukseskan oleh semua OPD terkait,” kata Deden.
Sebab, lanjut Deden, pelaksanaan program MBG ini tidak hanya jadi kewenangan Dindikbud. Dalam hal ini, ada persoalan turunan yang membutuhkan kerja-kerja organisasi perangkat daerah lain.
Seperti, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan UMKM dan Disperindag. ”Seperti suplier bahan baku makanan itu kan berkaitan dengan Disperindag. Bagaimana Indag bisa memastikan harga bahan stabil,” ujarnya.
Lalu, terkait kebersihan atau sampah yang dihasilkan dari porgram MBG tersebut, juga butuh penanganan tersendiri. Maka, dalam Satgas itulah dilibatkan DLH Kota Tangsel sebagai leading sector dalam penanganan sampah di Kota Tangsel.
”Kemudian juga dinas Koperasi dan UMKM berperan untuk membina UMKM yang menjadi suplier bahan makanan ke SPPG. Makanya, nanti itu dikerjakan bersama melalui Satgas Percepatan Program MBG,” papar Deden.
Saat ini, Satgas Percepatan MBG tinggal menunggu penetapan dari Wali Kota Tangsel. Secara prinsip, Satgas sudah siap dan tinggal melakukan tugasnya. (esa)