SERPONG-Tahun ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel menargetkan meraup lebih dari Rp 1,12 triliun Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target sumbangan terbesar untuk kas daerah ini, diestimasikan berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dari 9 jenis objek pajak daerah, BPHTB ditargetkan bisa menyumbang PAD sebesar Rp 405 miliar.
Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah I pada Bapenda Tangsel Indri Sari Yuniandri menjelaskan, upaya mencapai target pendapatan tahun ini terus dilakukan. Seperti dalam hal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), loket pembayaran dibuka tiap Sabtu dan Minggu. “Ini sebagai upaya dalam meningkatkan penerimaan dari PBB,” jelasnya, kemarin (31/3). Pihaknya juga terus mendorong peran aktif warga Tangsel dalam meningkatkan pendapatan daerah. Hal tersebut juga dilakukan dengan cara pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi bagi objek pajak PBB. Ini dimaksudkan agar pendapatan meningkat dan sebagai upaya memperkuat basis data PBB. “Jadi, wajib pajak yang membayar pajaknya sesuai SPPT dari sebelum tahun 2014 sampai dengan 2016 akan mendapat pengurangan sanksi administrasi sebesar 30 persen. Jika melunasi pajak terutangnya di tahun 2014, 2015, dan 2016. Bisa juga sanksinya dihapus 100 persen jika melunasi pajak terutangnya sebelum tahun pajak 2014,” tambahnya. Hal senada juga diungkapkan Kepala Bapenda Kota Tangsel Dadang Sofyan, ia gencar berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah lain yang berkaitan dalam meningkatkan pendapatan daerah tersebut. Bahkan, tiap bulan, koordinasi tersebut dijalankan. “Dengan dinas terkait lainnya kita mengadakan koordinasi tiap bulan. Agar pendapat yang ditargetkan dapat teralisasi. Untuk mencapai itu harus dilakukan dengan berbagai pihak. Sosialisasi dengan seluruh restoran dan hotel juga kita maksimalkan,” ungkapnya. Inovasi lainnnya juga turut dilakukan untuk mencapai target tersebut. Pendataan berbagai objek pajak melalui sensus bidang pertanahan di berbagai wilayah kecamatan di Tangsel. Optimalisasi dengan melibatkan tim kerja juga dilakukan. Tim kerja bertugas mengajak warga menunaikan kewajiban pajak PBB dengan pendistribusian sebanyak 400 lembar SPPT PBB. “Dengan honorarium yang kita berikan kepada tim kerja yang melibatkan RT dan RW juga sebagai langkah strategis kita meraup pendapatan sesuai target. Sebelumnya sensus pertanahan juga dilakukan sehingga data riil dari objek pajak yang belum tergarap diketahui,” tambah Dadang. Sebelumnya, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany meminta agar Bapenda Tangsel terus berinovasi dalam melayani wajib pajak. Sehingga kontribusi aktif warga lewat pajak dan retribusi dapat dijalankan dengan baik. “Inovasi dalam hal pelayanan dan lainnya harus dilakukan secara optimal oleh Bapenda. Sehingga target pendapatan yang telah dirancang dapat teralisasi dengan baik,” imbuhnya. (mg-22/esa)Target PAD Terbesar dari BPHTB
Sabtu 01-04-2017,05:53 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :