Pungli Merajalela di Pasar Rangkasbitung, Pedagang Mengeluh ke Wabup Amir

Rabu 13-08-2025,21:33 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK—Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menggelar au­densi bersama perwakilan pe­dagang kaki lima (PKL) Pa­sar Rangkasbitung di Aula Kecil Rumah Dinas Wakil Bupati Lebak, Rabu (13/8).

Audiensi dihadiri perwakilan Dinas Perindustrian dan Per­dagangan (Disperindag), Sat­pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UKM Dis­kominfo Lebak, dan PKL Pasar Rangkasbitung.

Dalam pertemuan tersebut, pedagang mengadukan terkait banyaknya pungutan liar (pungli), baik yang dilakukan oknum dinas, paguyuban pasar maupun sejumlah organisasi masyarakat (ormas).

Bahkan dari pengakuan salah seorang pedagang, dia harus mengeluarkan uang dalam sehari Rp30 ribu dengan rin­cian uang sewa meja Rp15 ribu, pungutan tanpa karcis Rp10 ribu, pungutan dengan menggunakan karcis Rp4 ribu dua karcis yang berbeda.

"Jadi kami wajib tuh sewa meja Rp15 ribu sehari dan tidak bisa bawa meja sendiri, nanti datang lagi tuh yang nyalar menggunakan karcis Rp2 ribu per karcis dan sehari lebih dari 2 karcis, bahkan ada salar tanpa karcis Rp10 ribu dan itu setiap hari," kata pedagang sayuran yang nama­nya enggan disebutkan.

Dengan banyaknya pungli tersebut, dia meminta agar pihak kepolisian dan Pemkab Lebak serius mengusutnya.

Mereka menilai praktik pungli di pasar yang dilakukan de­ngan masif tersebut sudah meresah­kan semua pedagang.

Bahkan dalam beberapa jam saja, pungli terjadi sampai beberapa kali dengan meng­atasnamakan beberapa lembaga.

"Kami sebetulnya tidak ke­beratan dengan pemindahan ke Pasar PKL Kandang Sapi, tapi kami diintimidasi oleh sejumlah oknum agar me­nolak," ujarnya.

Orok Sukmana, Kepala Dis­perindag Lebak mengaku, telah memberhentikan oknum Disperindag berinisial  AZ yang meminta pungli kepada para pedagang yang memakai karcis sebesar Rp2 ribu.

"Iya, sudah enam bulan lalu karcis ilegal ini kami stop, dan oknum AZ sudah kita ber­hentikan. Jadi jika ditemukan lagi, itu ilegal dan laporkan saja," paparnya.

Menurut dia, pungli itu mem­­buat pedagang merasa ke­beratan. Karena hasil ber­jualan juga tidak seberapa, dan pihaknya memastikan salar liar tersebut tidak masuk pada kas daerah.

"Perputaran uang hasil pung­li cukup besar, jika dihitung setiap pedagang Rp30 ribu dikali 850 pedagang mencapai Rp25.500.000 setiap hari. Ini sudah luar biasa dan uangnya saya pastikan tidak ada yang masuk ke kas daerah," ungkap Orok.

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menegaskan, dirinya akan pasang badan membela semua pedagang. Kata Amir, ini kesempatan untuk para pedagang untuk direlokasi ke Pasar PKL Kandang Sapi.

Karena, akan bebas dari pung­li. Bahkan, Pemkab Lebak mem­berikan keringanan dis­kon, satu tahun pertama bebas dari retribusi dengan sarana dan prasarana yang lengkap.

Kategori :