TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemkab Serang kesulitan membuang sampah ke Kabupaten Pandeglang, lantaran akses jalan menuju TPA-nya diblokir warga sekitar sejak Kamis (7/8) lalu.
Imbasnya Pemkab Serang hanya bisa membuang beberapa tonase sampah sejak Kamis lalu, dan puncaknya Senin (11/8), Pemkab sudah tidak bisa buang sampah lagi karena dilarang warga sekitar. Sehingga terjadi penumpukan sampah Kabupaten Serang.
Diketahui, Pemkab Serang dengan Pemkab Pandeglang telah melakukan perjanjian kerjasama MoU terkait pembuangan sampah sejak tahun lalu.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, pihaknya telah memikirkan beberapa langkah antisipasi apabila kedepannya sudah tidak bisa lagi buang sampah ke Kabupaten Pandeglang.
Salah satunya akan mencoba berkomunikasi dengan Pemkab Lebak supaya mau bekerjasama dalam hal pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke Kabupaten Lebak.
"Dari Kamis akses jalan sudah diblokir warga, kita hanya bisa buang beberapa ton sampah saja dan Senin kemarin tidak bisa buang sama sekali, dan informasinya diblokir sampai tanggal 14 Agustus. Jadi, kita akan coba komunikasi dengan Pemkab Lebak, sebagai langkah berikutnya kita bisa buang sampah kesana semoga berjalan lancar," katanya, Selasa (12/8).
Yadi mengatakan, selama membuang sampah ke Kabupaten Pandeglang, Pemkab Serang ini tidak pernah absen membayar biayanya kepada pengelola TPA untuk setiap tonase sampah yang masuk.
Biaya yang dikeluarkan bervariasi tergantung dari berapa tonase sampah yang dibuangnya dalam kurun waktu satu bulan, tidak dianggarkan penuh selama satu tahun.
"Dihitung dari tonase yang akan dibuangnya baru kita akan bayar yang sudah terbuangnya. Selama ini kurang lebih 120 ton tapi kadang juga 90 ton bahkan kurang. Sehingga, tidak menentu berapa besar anggaran yang kita keluarkan berbeda-beda ya," ujarnya.
Yadi mengaku, ada penumpukan sampah imbas tidak bisa dibuangnya ke Kabupaten Pandeglang, dan kini pihaknya mencoba komunikasi dengan kecamatan supaya ada tempat bisa menampung sampah untuk sementara waktu.
Hal itu dilakukan sembari menunggu informasi lanjutan dari Pemkab Pandeglang apakah masih bisa buang sampah atau tidak.
"Selain itu, kita juga sedang berupaya untuk membangun PSEL yang merupakan program pemerintah pusat, kita diminta siapkan lahannya sedang kita upayakan," ucapnya. (agm)