Kepala DPUPR sekaligus Plt Kepala DLH Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, sosialisasi PSEL kepada masyarakat terus digencarkannya supaya tidak ada penolakan yang pernah terjadi sebelumnya.
Sosialisasi yang dilakukan menjelaskan secara detail kepada masyarakat terkait tujuan, fungsi, dan manfaat terbangunnya PSEL serta tidak ada lahan masyarakat yang terganggu.
"Sosialisasi kepada masyarakat sekitar sudah dilakukan ya, tidak sekali kita lakukan tapi terus menerus supaya masyarakat dapat memahami dan tidak ada penolakan lagi. Terlebih, PSEL ini lahannya dipastikan tidak pakai lahan masyarakat namun tukar guling dengan perusahaan," katanya. (agm)