Bahkan, kata Iyan, dengan APBD yang terbatas Pemkab Lebak telah membantu, diantaranya memberikan insentif terhadap 5425 guru sebesar Rp600 ribu perguru yang diterima setiap tahun.
Selain itu, Pemkab Lebak juga telah memberikan bantuan BOSDa yang diterima setiap siswa Rp30 ribu per tahun.
"Bantuan Untuk sarana dan prasarana madrasah kita bantu dalam bentuk bantuan stimulan sebesar Rp25 juta untuk madrasah diniyah yang persyaratannya harus mengajukan terlebih dulu setahun sebelumnya," papar Iyan.
Jadi, kata Iyan, walaupun anggaran yang dimiliki Pemkab Lebak cukup minim. Bupati memiliki kebijakan yang berpihak dan peduli kepada dunia pendidikan di Lebak.
"Kedepan kami berharap, pemkab, Kemenag dan semua pemangku kebijakan madrasah dapat duduk bareng membahas, agar masalah ini mendapatkan solusi bersama," ucapnya.(fad)