Banyak Pemasangan KWH Ilegal, Kantor UP3 PLN Banten Didemo

Rabu 06-08-2025,22:07 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Sejumlah Aktivis Relawan Pembela Masyarakat (RPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor UP3 PLN Banten Selatan, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (6/8).

Dalam aksinya, masa menun­tut pencopotan Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Malingping. Mereka menyoroti dugaan pelanggaran dalam pemasangan KWH meter yang dilakukan oleh oknum petugas PLN di wilayah yang disebut rawan dan tidak sesuai pro­sedur.

Dalam orasinya, aktivis RPM menegaskan bahwa pe­ma­sangan KWH oleh oknum PLN tersebut membahayakan ma­syarakat sekitar, khususnya karena dilakukan di area ak­tivitas penambangan yang rawan longsor dan kecelakaan.

 “Tingkat keamanan sangat minim. Apalagi ini dilakukan di musim penghujan dan tanpa prosedur standar. Proyek ini diduga menguntungkan ok­num tertentu tanpa me­mikir­kan dampak bagi masyarakat,” kata Imam Apriyana, Koor­dinator Lapangan Aksi dalam orasinya.

Mereka menyebut bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan oknum yang me­ngan­cam keselamatan warga. Mereka mendesak agar Kepala ULP Malingping segera dico­pot dan diproses hukum atas dugaan kelalaian yang bisa merenggut korban jiwa.

Selain itu, mereka juga me­minta evaluasi menyeluruh terhadap unit layanan PLN di wilayah Banten Selatan dan mendesak agar semua aktivitas kelistrikan yang terhubung dengan tambang ilegal dipe­riksa secara transparan.

Masa RPM mengancam akan kembali menggelar aksi di kantor PLN UID Banten mau­pun di kantor pusat BUMN jika tuntutan tidak direspon. 

“Kami akan terus menyua­rakan aspirasi rakyat. Jika tak dihiraukan, kami akan kembali turun aksi,” tegasnya. 

Diketahui, aksi ini meru­pakan buntut adanya korban jiwa akibat terestrum aliran listrik di area tambang batu bara Ilegal, di Cibobos, Keca­matan Cihara, Kabupaten Lebak, pada 31 Juli 2025 lalu, yang diduga melibatkan oknum petugas PLN dalam pemasangan KWH ditambang tersebut. (fad)

Kategori :