TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol mencatat, pada semester I 2025 pihaknya telah membayarkan klaim peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp345 miliar.
Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Arif Budiman merinci dari total klaim sebesar Rp345 miliar, pihaknya telah membayarkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 3.248 kasus dengan total klaim sebesar Rp26,3 miliar, klaim Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 360 kasus dengan total klaim sebesar Rp4,8 miliar.
Kemudian santunan Jaminan Kematian (JKM) terdapat 652 kasus dengan total klaim sebesar Rp13,9 miliar, dan terakhir klaim Jaminan Hari Tua (JHT) terdapat 18.437 kasus dengan total klaim sebesar Rp299,9 miliar.
"Paling besar klaim yang dibayarkan adalah pada klaim JHT," katanya, Senin (4/8).
Selain itu, Arif menyebutkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di wilayah Kota Tangerang sudah mencapai 47,76 persen.
"Hal ini dilihat dari jumlah pekerja sektor Penerima Upah (PU) sebanyak 514.541, Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 238.238, Jasa Kontruksi (Jakon) sebanyak 15.408 dengan total keseluruhan pekerja yang ada di Kota Tangerang sebanyak 768.187 pekerja," tuturnya.
Menurutnya, pencapaian Coverage Jamsostek di wilayah Kota Tangerang ini terdapat campur tangan Pemerintah Kota Tangerang.
"Dan pencapaian ini merupakan berkat dukungan dari Pemkot Tangerang yang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Walikota Tangerang Nomor 19349 Tahun 2025 tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor jasa kontruksi," terangnya.
Meski begitu, Arif berharap melalui dukungan Pemkot Tangerang dapat memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja yang ada di wilayah Kota Tangerang tersebut.
"Semoga di semester II tahun 2025 ini semakin banyak pekerja baik dari sektor PU, BPU dan Jakon yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dan kami juga mengharapkan dukungan dari Pemkot Tangerang agar seluruh masyarakat pekerja yang ada di Kota Tangerang ini terlindungi," paparnya. (mam)