"Untuk seragam gratis itu untuk siswa baru SD dan SMP. Dari angka yang dialokasikan, nilainya kurang lebih Rp14 miliar," ungkap Ina.
Ia menambahkan bahwa RPJMD Kota Serang telah mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPRD. Proses selanjutnya adalah penyampaian dokumen ke Pemerintah Provinsi Banten untuk dilakukan evaluasi.
Proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten sendiri idealnya memakan waktu 14 hari. Namun karena hingga saat ini belum ada satupun dari delapan kabupaten/kota di Banten yang menyampaikan dokumen untuk dievaluasi, kemungkinan besar evaluasi RPJMD Kota Serang bisa dipercepat.
"Kalau melihat waktu dan kebetulan dari 8 kabupaten dan kota belum ada yang dievaluasi, ini mungkin akan terjadi percepatan di Provinsi Banten," terangnya.
Menurutnya, RPJMD merupakan dokumen penting yang menjadi acuan pembangunan daerah selama lima tahun masa kepemimpinan kepala daerah. Dokumen ini tidak hanya menampung visi dan misi kepala daerah, tetapi juga menjadi dasar bagi penyusunan program dan penganggaran di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (ald)