Pemkot Serang Luncurkan 67 Koperasi Kelurahan

Kamis 24-07-2025,20:28 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Andi Suhandi

Pengawasan terhadap ko­perasi dilakukan secara berla­pis. Wahyu menjelaskan bah­wa secara de facto, pe­ngawas­an dilakukan oleh kepala kelurahan, namun Dinas Koperasi tetap bertang­gung jawab melakukan pem­binaan dan pengawasan menyeluruh.

“Kami awasi semua aspek dari keanggotaan, pelaksanaan rapat anggota tahunan, pe­ngelolaan dana simpan pin­jam, hingga manajemen ko­perasi. Semua lini kami pantau agar koperasi berjalan dengan sehat dan transparan,” ka­tanya.

Dengan seluruh langkah ini, Pemerintah Kota Serang opti­mistis koperasi-koperasi kelurahan akan menjadi tulang punggung baru dalam pem­bangunan ekonomi daerah. (ald)

Kategori :