Anak-anak Rentan Terpengaruh Konten Medsos

Kamis 24-07-2025,20:23 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Anak-anak merupa­kan kelompok yang rentan terpe­ngaruh oleh bahaya konten di media sosial atau medsos. Maka dari itu, masyarakat diharapkan kembali pada lembaga penyiaran untuk mendapatkan informasi yang baik dan benar.

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten, Haris H Witharja mengatakan, konten-konten terus membanjiri medsos bagaikan air bah tanpa filter. Hal ini tentunya akan mem­berikan pengaruh khususnya bagi anak-anak, yang perlu mendapat­kan perlindungan dari bahaya konten. “Dalam situasi yang serba mudah mengakses media sosial kelompok anak-anak ini menjadi kelompok yang rentan sehingga perlindungan terhadap mereka sebagainya ditingkatkan melalui regulasi,” katanya, Kamis (24/7).

Menurutnya, perlindungan melalui review undang-un­dang penyiaran masih dibahas oleh DPR RI. Maka dari itu, KPID Banten mengajak ma­syarakat untuk melakukan penguatan diri dan lingkungan untuk meningkatkan ketahan­an diri terhadap pengaruh nilai, dan pengaruh budaya yang tidak sesuai dengan kultur masyarakat yang datang dari media sosial. 

Salah satunya kata Haris, dengan kembali kepada media penyiaran televisi dan radio untuk mencari sumber-sum­ber informasi yang benar dan baik, yang tentunya telah diawasi oleh KPID.

“Mengapa media penyiaran televisi dan radio lebih me­miliki sumber-sumber infor­masi yang benar dan baik? Karena lembaga penyiaran diawasi oleh komisi penyiaran sementara media sosial tidak diawasi oleh siapa pun,” ujarnya.

KPID Banten terus melaku­kan penguatan literasi kepada masyarakat agar bisa terlin­dungi, dan bisa lebih punya opsi alternatif dan dorongan untuk memilih dan memilah konten serta bisa berpaling kepada media penyiaran. 

“Media penyiaran sendiri oleh KPID Banten diperkuat kapasitas kualitas sumber daya manusianya agar bisa melahirkan isi siaran yang berkualitas dan memastikan perlindungan terhadap anak dan remaja,” terangnya.

Menurutnya, kehadiran re­gulasi untuk mengawasi media sosial sangat penting dalam rangka memberikan perlin­dungan kepada anak-anak dari konten-konten yang tidak seharusnya mereka konsumsi. 

KPID Banten memandang revisi undang-undang pe­nyiar­an menjadi jalan penting untuk memastikan perlin­dung­­an kepada anak-anak terhadap serangan media-media yang berisi konten-konten yang tidak mendidik. 

“Sehingga pengawasan, perlakuan yang sama antara media, penciptaan ekosistem bisnis yang sehat itu juga akan memperkuat perlindungan kepada masyarakat dari kon­ten-konten media yang tidak baik,” ungkapnya.

Tak hanya soal regulasi, pe­nguatan pada institusi yang berkaitan dengan perlin­dungan kepada masyarakat, penguatan regulator, dan se­bagainya juga perlu dilaku­kan. Anak-anak sebagai pondasi masa depan bangsa perlu dilindungi agar kelak jadi generasi penerus yang bisa tumbuh dan berkembang dengan baik. 

“Anak-anak saat ini sedang menghadapi tantangan berat dengan banjirnya konten-konten media sosial yang tidak seluruhnya bisa memberi dampak baik kepada generasi anak-anak kita,” paparnya. (mam)

Kategori :

Terpopuler