TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — DPRD Kota Tangerang menerima aduan warga Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kita Tangerang, terkait penyerobotan kepemilikan sebidang tanah dengan luas satu hektar. Tanah tersebut saat ini dikuasai oleh PT Tangerang Matra Real Estate.
Kuasa Hukum Ahli Waris, Iing Solihin mengatakan, sebidang tanah dengan luas satu hektar milik kliennya dikuasai pihak pengembang yaitu PT Tangerang Matra Real Estate.
”Klien kami ini sedang mencari solusi, makanya minta difasilitasi dewan, karwna tiba-tiba koq tanahnya atas nama PT Tangerang Matra,” ungkap Iing dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jajaran Komisi I, di ruang Badan Musyawarah (Bamus), Kamis (17/7).
Dia menyebut, berdasarkan informasi, bidang tanah tersebut juga pernah dikuasasi beberapa pengembang lainnya diantaranya Modernland dan Alam Sutera. Oleh karenanya, pihaknya mengadukan ihwal tersebut kepada DPRD untuk memediasi permasalahan tersebut.
”Saya informasinya belum detail, tapi tanah ini koq tiba-tiba ada di Modernland, Alam Sutera dan Tangerang Matra, saya juga belum tahu persis,” ujarnya.
Perwakilan ahli Waris, Udin Sahrudin mengatakan, tanah milik orangtuanya tersebut saat ini dikuasai PT Tangerang Matra Real Estate. Dia mengakui, kala itu pada 1984, salah satu keluarganya pernah menjualnya ke seseorang bernama Mahdi, namun baru dibayar sebatas uang muka. Sedangkan keluarga lainnya termasuk dia tidak mengetahuinya. ”Ini juga dibenarkan keluarga Haji Mahdi, kita juga mendapat dukungan dari keluarga H Mahdi, dan kami 17 orang ahli waris minta di mediasi oleh DPRD,” kata Udin.
Rapat dengar pendapat tersebut tidak menemukan titik temu lantaran dari pihak pengembang tidak hadir. Komisi I akan mengagendakan kembali dan dapat dipastikan pihak pengembang, Camat Pinang dan Lurah Kunciran Jaya meluangkan hadir.
Ketua Komisi I, Junadi mengatakan, pihaknya berupaya memediasi warga Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang terkait permasalan sebidang tanah dengan luas satu hektar.
Pasalnya, tanah tersebut saat ini dikuasasi PT Tangerang Matra Real Estate. Namun, rapat ini ditunda lantaran dari pihak pengembang dan aparatur setempat tidak hadir. ”Kalau dari pihak BPN hadir, tapi pihak pengembang tidak hadir, jadi rapat ini kita tunda, lain waktu kita agendakan kembali,” kata Junadi singkatnya. (ziz)