Tunjangan PPPK Dibayar Tahun Depan

Rabu 16-07-2025,22:32 WIB
Reporter : Tri Budi Sulaksono
Editor : Endang Sahroni

Pasalnya, sesuai aturan 1 tahun setelah dilantik mereka nanti akan menerima gaji po­kok sesuai aturan dan seka­rang mereka masih menerima insentif atau honorarium se­bagai honorer kemarin.

”Demikian dengan TPP juga nanti tahun depan atau 1 ta­ hun setelah dilantik,” ujar­nya. (bud)

Kategori :