SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang menyebutkan, lancarnya penyaluran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Serang, tergantung dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya.
Apabila PAD Kabupaten Serang, tidak sesuai dari yang ditargetkan, akan berdampak pada penyaluran TPP ASN yang mandek atau tidak lancar.
Diketahui, penyaluran TPP ASN Pemkab Serang tepat waktu, merupakan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah - Muhammad Najib Hamas, yang dijadikan program prioritasnya dalam 100 hari kerja.
Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin mengatakan, pembayaran TPP ASN di Kabupaten Serang bisa lancar dan tepat waktu bergantung pada realisasi pendapatan daerah, karena setiap bulannya dianggarkan sebesar Rp27,5 miliar.
Kalau realisasi pendapatan daerah tidak tercapai sesuai target, ada kemungkinan penyaluran TPP ASN tidak bisa lancar dan tepat waktu.
"TPP ASN dianggarkan sebesar Rp27,5 miliar, sampai sekarang masih disalurkan dan tepat waktu. Namun, tergantung kondisi anggarannya, kalau pendapatannya tidak sesuai target apalagi turun, ada kemungkinan mandek," katanya, Minggu 13 Juli 2025.
Sarudin mengatakan, penyaluran TPP ASN setiap bulan diberikan dan belakangan ini rutin diberikan, sudah masuk tiga bulan berjalan untuk tiga kali pembayaran.