TANGERANGEKSPRES.ID - Pihak Kantor Kecamatan Pasar Kemis menyediakan dua fitur baru untuk warga mendapatkan informasi tentang pelayanan di kantor kecamatan setempat.
Camat Pasar Kemis Nurhanudin menyampaikan, fitur yang pertama adalah WhatsApp Paskem. WhatsApp tersebut merupakan layanan berbasis pesan WhatsApp.
"WhatsApp Paskem akan membalas secara otomatis sesuai informasi apa yang dipilih atau dibutuhkan," ucapnya, kepada Tangerang Ekspres Rabu (25/6/2025).
Lebih lanjut, mulai dari syarat permohonan pengajuan Adminduk (Administrasi Kependudukan), pengecekan status permohonan Adminduk dan yang lainnya.
"Warga Kecamatan Pasar Kemis, jangan lupa ya simpan nomor WhatsApp Paskem," ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, fitur kedua adalah fitur pengecekan status permohonan Adminduk. Fitur berbasis web ini bisa dibuka di mana saja melalui handphone.
"Firur ini memberikan informasi sejauh mana pengajuan permohonan Adminduk. Sehingga warga tak usah bingung lagi, sudah jadi apa belum permohonan adminduk yang sudah diajukan," ujarnya lagi.
Fitur kedua ini, bisa dibuka dari fitur WhatsApp Paskem. Lalu, ketik dan kirim nomor 2. Maka, WhatsApp Paskem akan memberikan link untuk mengecek status permohonan Adminduk.