4 Tahun Kuliah, Tak Bisa Wisuda

Jumat 22-09-2017,08:26 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

BALARAJA-Puluhan mahasiswa kelas karyawan STMIK Triguna Utama merasa tertipu. Pasalnya, lebih dari empat tahun kuliah, para mahasiswa yang mengambil jurusan Teknologi Informatika (TI) itu, tidak mendapatkan gelar sarjana. Salah satu mahasiswa STMIK Triguna Utama Urip Setiawan mengungkapkan, dirinya masuk ke perguruan tinggi tersebut sejak 2013, bersama 33 orang mahasiswa lainnya. Mereka sama-sama mengambil jurusan Teknologi Informasi (TI). Ia mengikuti perkuliahan satu kali selama satu minggu di kampus cabang STMIK Triguna Utama di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Setelah empat tahun kuliah, ternyata nilai ujian di perguruan tinggi itu dinyatakan tidak berlaku. "Setiap semester saya harus mengikuti ujian seperti layaknya mahasiswa pada umumnya, dan sudah melunasi pembayaran. Namun sayang, ketika sudah mengikuti ujian skripsi, kami tidak bisa wisuda dan harus ujian ulang di kampus pusat," ujar Setiawan kepada Tangerang Ekspres, Kamis (21/9). Informasi yang dihimpun, STMIK Triguna Utama memiliki kantor pusat di Perumahan Sudirman, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Di lokasi perumahan itu juga berdiri STMIK-ISM yang masih satu yayasan. Perguruan tinggi ini diketahui membuka kelas karyawan di Balaraja. Kampus Triguna Utama juga tersebar di wilayah Jakarta, Bogor dan Tangerang. Dua kampus besarnya berada di Cikokol dan Tigaraksa. Seorang mahasiswa lainnya Andri Fauzi menuturkan, ketika para mahasiswa akan mengikuti ujian ulang di kampus pusat, yakni di gedung STIE-ISM dan Triguna Utama, Tigaraksa, para mahasiswa tidak diperbolehkan masuk. Dirinya diberitahukan jika dirinya bersama puluhan mahasiswa lainnya dianggap belum melunasi administrasi di perguruan tinggi tersebut. Atas kabar tersebut, ia dan puluhan mahasiswa marah dan merasa dirugikan. Pasalnya, selama empat tahun kuliah, ia dan mahasiswa lainnya telah melakukan pembayaran dengan menunjukkan bukti kuitansi pembayaran perkuliahan, termasuk biaya untuk membuat skripsi yang totalnya mencapai Rp 20 juta lebih. "Saya sudah bayar kuliah dari mulai pendaftaran, uang semester, uang bangunan, bahkan hingga bimbingan skripsi dan sidang skripsi. Kok bisa dibilang belum bayar administrasi? Kami masih simpan semua bukti kuitansi pembayarannya," ujar Fauzi dengan nada kesal. Hal yang sama juga dialami Maidan. Ia mengaku kecewa uang perkulihan yang selama ini dibayarakan tidak diakui. Ironisnya, dia bersama rekannya yang lain harus kehilangan waktu selama 4 tahun untuk mendapatkan gelar sarjana, namun tidak tercapai. "Kami rugi waktu, tenaga, biaya dan yang lebih parah lagi status kami yang seharusnya sudah sarjana kok malah tidak jelas," ujar Maidan. Sementara itu, Ketua Pogram Studi pada STMIK Triguna Utama Bambang saat dikonfirmasi mengaku belum tahu persoalan tersebut. Meski demikian, Bambang mengakui STMIK Triguna Utama membuka kelas karyawan di Balaraja. Sebagai Ketua Progam Studi (Prodi), dirinya akan menyampaikan masalah ini ke Ketua STMIK selaku pimpinan. "Akan saya sampaikan kepada Ketua SMIK untuk mencari solusinya. Saya sendiri tidak punya kewenangan untuk menangani persoalan ini, karena saya hanya menangani program studi," terangnya di kantor STMIK Triguna Utama di Tiagaraksa, Rabu (20/9) lalu.(mg-14).

Tags :
Kategori :

Terkait