"Kedua pendapatan dari pengolahan sampahnya. Nah, ini berupa biaya layanan pengolahan sampah (BLPS) dan dipemerintah pusat tertuang dalam Perpres akan ada bantuan subsidi dari pusat. Nah, subsidi dari pusat itu aturan pelaksanaannya Permenkeu Tahun 2021 dari pusat bisa membantu maksimal Rp529 ribu," ujarnya.
Bobby mengatakan, pihaknya belum mengetahui berapa porsi dari pemerintah pusat dan daerah namhn, akan ada perundingan dan pembericaraan terlebih dahulu. "Beberapa kekuatan dari APBD dibandingkan porsi yang akan ditanggung pusat. Nanti finalisasinya seteh FS ini lengkap dan diajukan ke pusat," jelasnya.
Pihaknya selaku investor melihat bahwa PSEL adalah proyek yang sangat strategis tidak hanya untuk Kota Tangsel tapi, Indonesia dan ini pasuk proyek strategis nasional (PSN).
"Dalam PSN ini tercantumnya adalah PSEL berbasis teknologi berbasis lingkungan, artinya tidak boleh bau, tidak boleh ada limbah. Air sampah nantinya akan dipakai pendinginan contohnya dan lainnya," ungkapnya.
Bobby mengaku, teknologi yang dipakai bukan teknologi baru tapi, di Singapura sudah dipakai sejak 1980. Namun, teknologi terus ada perkembangan dan terakhir itu ada standar dari Eropa yakni sertivikasi.
"Dan kami akan pakai yang terbaru di 2024.
Pengolahan sampahnya 1.000 ton per hari dengan 100 ton tambahan pengolahan sampah lama," tuturnya.
"Di Tangsel ini ada pertumubuhan karena kemajuan pesat kenaikan sampah 3,2 persen per tahun, sedangkan Indonesia hanya 2 persen," tuturnya.