Menurut Andra, pemerintah daerah harus lebih aktif dalam memaksimalkan potensi pendapatan ini, sebab dengan mekanisme opsen atau tidak lagi bagi hasil maka ini juga menguntungkan daerah.
Ia juga menekankan adanya keterlibatan antara pemerintah daerah hingga desa atau kelurahan untuk menginformasikan program pemutihan kepada masyarakat, sehingga hasilnya lebih maksimal.
"Karena adanya opsen pajak ini, tentu kabupaten/kota harus melakukan upaya upaya di wilayah masing masing, agar informasi pelaksanaannya bisa maksimal diikuti oleh masyarakat. Dan saya pikir uh tadi terbangun sebuah kesepahaman bahwa ini adalah upaya bersama dalam memberikan layanan kepada masyarakat," paparnya. (*)