Lima Lembaga Keagamaan di Pandeglang Dapat Kucuran Dana Hibah

Kamis 24-04-2025,14:13 WIB
Reporter : A Fadilah
Editor : Sihara Pardede

TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyalurkan dana hibah untuk 5 lembaga keagamaan yang ada di Kabupaten Pandeglang. Pemberian dana hibah ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di Gedung Garuda Pendopo, kamis (24/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pandeglang Dewi Setiani mengatakan, penyaluran dana hibah ini adalah sebagai bentuk perhatian dan upaya Pemerintah daerah dalam memberikan dukungan bagi lembaga keagamaan yang ada di Pandeglang untuk melaksanakan program yang bermanfaat bagi masyarakat 

“Penyaluran dana hibah ini merupakan salah satu upaya kami dalam menunjang penyelenggaraan kegiatan keagamaan, membantu kesejahteraan masyarakat dan membantu lembaga keagamaan dalam mencapai tujuannya, " kata Dewi, kepada wartawan. 

Dewi berharap pemberian dana hibah ini mampu mendukung terselenggaranya kegiatan keagamaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Walau jumlah bantuannya tidak besar, saya berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat daerah Kabupaten Pandeglang Haditz Muntaha menuturkan, dana hibah ini diberikan kepada 5 lembaga keagamaan diantaranya MUI, Baznas, Kemenag, LPTQ dan PC NU Pandeglang. 

Ia menjelaskan, untuk jumlah dana hibah yang diberikan kepada 5 lembaga keagamaan ini sebesar Rp 700 juta.

"Bantuan dana hibah untuk tahun ini menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, mengingat efisiensi anggaran saat ini, " tuturnya. (*) 

Tags :
Kategori :

Terkait