TANGERANGEKSPRES.ID - Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana.
Kejadian tersebut menimpa korban bernama Nanda Nafis Iqbal Hidayatullah (22). Nanda merupakan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah dan menjadi korban pengeroyokan pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 17.15 WIB di depan Alfamart UIN Syarif Hidayatullah. Tepatnya di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur.
Nanda menjadi korban pengeroyokan 2 orang tukaang parkir hingga mengalami babak belur. Saat ini kedua pelaku sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksanaan.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pengeroyokan dipicu oleh rasa kesal pelaku karena tidak diberikan uang parkir oleh korban. "Pelaku yang saat itu berada dibawah pengaruh minuman keras, merasa tersinggung ketika korban diduga melotot ke arah mereka," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Rabu (23/4/2025).
Bambang menambahkan, situasi menjadi memanas dan 2 orang pelaku, yang diketahui bernama Aditya Saputra (29) dan Bayu Alfiansyah (26) melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban.
"Korban mengalami sejumlah luka, antara lain memar pada bola mata sebelah kanan, luka lecet di leher dan lebam di bagian belakang kepala," tambahnya.
Menurutnya, setelah pihaknya menerima laporan lalu anggotanya segera melakukan penyelidikan. Pada hari yang sama, tim opsnal mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku di lokasi kejadian. Pelaku bernama Aditya berhasil diamankan setelah mengakui keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan.
"Kurang dari sepekan kemudian, tepatnya pada hari Selasa (22/42025) pukul 11.00 WIB, anggota saya kembali berhasil menangkap pelaku lainnya, yakni Rizky di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur. Pelaku lalu kita bawa ke Polsek Ciputat Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.