TANGERANGEKSPRES.ID -- Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Muhlis mendukung perjuangan ojek online soal penurunan tarif komisi aplikator. Dukungan moril ini, kata politisi muda Tangerang, selaras dengan dorongan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Perlu diketahui, Kementerian Perhubungan berdasarkan Keputusan Menteri Nomor KP 667 tahun 2022 Tentang Penghitungan Biaya Jasa Sepeda Motor Untuk Kepentingan Umum, ditetapkan potongan biaya aplikasi maksimal 15 persen. Namun, pada pratiknya, driver ojek online kerap dikenai potongan tarif komisi oleh aplikator dari 20 persen hingga 30 persen.
Untuk itu, kata Muhlis, driver ojek online (Ojol) mendatangi Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten. "Belum lama ini kami didatangi oleh kawan-kawan driver ojol dalam rangka menyuarakan tarif komisi aplikator menjadi 10 persen," jelasnya, Selasa (22/4/2025).
Ia bersama Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten komitmen mendorong agar segera ada tarif jasa aplikator ojek online menjadi 10 persen. Politisi muda dari Kabupaten Tangerang ini pun mengajak pemerintah daerah dan provinsi memberikan dukungan moril terhadap perjuangan driver Ojol.
"Harapan kami tentunya ini menjadi tanggung jawab kita bersama khususnya pemerintah daerah untuk memberikan dukungan moril kepada driver ojol yang mana sedang berjuang menurunkan tarif komisi aplikator menjadi 10 persen. Insya Allah perjuangan akan terus kita nyalakan, kami yakinkan kepada teman-teman driver ojol kalian tidak sendirian," tegasnya.
Bila sudah ada perubahan, kata Muhlis, pemerintah harus bersama-sama melakukan penguatan pengawasan. Hal itu agar menghindari akal-akalan aplikator mengenakan tarif pada driver.
"Tentunya ini harus diperkuat pada bapak dan ibu di Komisi V DPR RI untuk mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan regulasi tentang penurunan tarif komisi aplikator menjadi 10 persen. Dan juga ketika sudah menjadi 10 persen agar diawasi dengan baik," pungkasnya.
Sementara, Wanto salah satu driver online mobil mengaku, potongan dari aplikator bisa mencapai lebih dari 30 persen. Hal itu ia utarakan, saat wartawan Tangerang Ekspres memesan jasanya dengan tarif Rp178 ribu dan tambahan biaya jasa aplikasi Rp13 ribu yang dibebankan ke konsumen. "Ini kan bapak pesan saya total Rp191 ribu, kena ke sana (aplikator -red), di sini keliatan Rp58 ribu, lebih dari 30 persen lah. Gede pak," jelasnya.(*)