Hanya Dihadiri 29 Anggota Dewan, Wakil Bupati Lebak Sampaikan LKPJ 2024

Rabu 09-04-2025,16:26 WIB
Reporter : A Fadilah
Editor : Sihara Pardede

TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 Dalam Rapat Paripurna DPRD Lebak, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Rabu (9/4/2025).

Rapat paripurna LKPJ yang disampaikan oleh wakil bupati Lebak Amir Hamzah hanya dihadiri 29 anggota DPRD dari 50 anggota termasuk pimpinan. 

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah mengatakan, bahwa berdasarkan kerangka kebijakan RPJMD 2019-2024, maka tahun anggaran 2024 merupakan tahun anggaran kelima dalam pelaksanaan pembangunan jangka menengah di Kabupaten Lebak.

"Pembangunan difokuskan pada infrastruktur dan suprastruktur sebagai upaya mewujudkan Lebak sebagai destinasi wisata unggulan nasional berbasis potensi lokal yang merupakan kontekstualisasi dari visi RPJMD tahun 2019-2024," kata Amir Hamzah, saat menyampaikan LKPJ. 

Selanjutnya beberapa indikator pembangunan di Kabupaten Lebak menunjukan kinerja positif, diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mengalami kemajuan, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) yang meningkat signifikan, angka kemiskinan di kabupaten Lebak mengalami penurunan.

"Bahkan pendapatan perkapita Kabupaten Lebak yang meningkat," ujarnya. 

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulndari selaku pimpinan rapat menyampaikan, LKPj yang disampaikan selanjutnya akan dinilai dan dievaluasi oleh DPRD Kabupaten Lebak guna perbaikan dan penyempurnaan langkah pemerintah daerah ke depan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. 

"Terkait anggota dewan yang tidak menghadiri rapat paripurna hari ini, memang ada sebagian yang ijin ada pula yang telat hadir," ucap Juwita.(*) 

Tags :
Kategori :

Terkait