Ada beberapa point maksud dan tujuan diadakannya kegiatan sosialisasi gerakan sadar tertib arsip tersebut. Mulai dari untuk mewujudkan penyelenggaraan kearsipan perangkat daerah yang sesuai kaidah kearsipan, utuk meningkatkan efisiensi, menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban.
"Juga mewujudkan konsistensi dalam penyusutan, sehingga efisiensi kerja akan lebih meningkat," jelasnya.
Hasil yang diharapkan adalah membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, terpercaya, akuntabel dan transparan pada pemerintah daerah dan meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan di Lingkup Pemkot Tangsel," tutupnya.(*)