Siswa libur pada awal ramadan, yaitu pada 27 Februari hingga 5 Maret. Siswa melaksanakan pembelajaran di sekolah pada 6 Maret sampai 25 Maret. Siswa libur jelang Idul Fitri, yaitu pada 26 Maret hingga 28 Maret.
Kemudian, siswa kembali masuk sekolah pada 9 April. Siswa yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman dan kegiatan lainnya.
Siswa non-muslim dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Orang tua atau wali membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah. (*)