TANGERANGEKSPRES.ID - Ratusan tenaga honorer tenaga kesehatan (Nakes) dan Non Nakes yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FHKN) Kabupaten Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan di Gedung DPRD setempat, Kamis (16/1/2025).
Ketua FKHN Pandeglang, Elda Meilinda mengatakan, aksi yang dilakukan oleh FKHN hari ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang tidak merealisasikan janjinya terhadap para honorer R2 dan R3 khususnya Nakes dan Non Nakes yang ada di Kabupaten Pandeglang.
"Tentunya telah kita ketahui bersama, berdasarkan UU nomor 20 tahun 2023, tentang ASN, telah dijelaskan bahwa honorer wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024, serta tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer sebelum tenaga honorer R2 dan R3 Nakes dan Non Nakes diangkat secara otomatis, namun nyatanya hingga saat ini janji tersebut tidak juga direalisasikan," kata Elda, saat orasi.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang untuk mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar tenaga honorer R2 dan R3 yang terdata di BKN diangkat secara otomatis menjadi PPPK tanpa tes atau seleksi.
"Kami meminta kepada Pemkab Pandeglang untuk mengusulkan agar kita tenaga honorer R2 dan R3 Nakes dan Non Nakes diangkat secara otomatis," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, bahwa pihaknya selaku pemerintah daerah akan menyampaikan point-point yang menjadi tuntutan para tenaga honorer yang ada di Kabupaten Pandeglang.
"Besok kami akan ke BKN, untuk mengkonsultasikan supaya mendapat solusinya, nanti hasilnya akan kami sampaikan, yang jelas kami akan menyelesaikan masalah ini," paparnya. (*)