Warga Baduy Terancam Tak Nyoblos, Jika Usulan Pencoblosan Pilkada Diundur Tak Digubris

Selasa 26-11-2024,15:43 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID - Masyarakat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak mengusulkan  dan meminta kepada pemerintah agar pelaksanaan waktu pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024) agar diundur. Alasannya, karena pada hari yang bersamaan mulai pagi hingga pukul 12.00 WIB akan dilaksanakan acara adat 'Ngored Serang' di Kampung Cikatawarna, Baduy dalam.

 

Oom Kepala Desa Kanekes membenarkan, bahwa pihaknya mengusulkan agar jadwal pencoblosan Pilkada diundur pada pukul 13.00 WIB - 15.00 WIB. 

 

"Pas hari Sabtu sudah disampaikan kepada KPU, karena kebetulan ada dari KPU RI jadi memang Rabu (27/11) itu kita ada acara adat namanya 'Ngored Serang'," kata Oom saat dihubungi, Selasa (26/11/2024).

 

Ngored Serang, kata Oom, merupakan acara adat yang wajib diikuti oleh masyarakat adat Baduy. Kegiatannya berupa bersih - bersih lahan adat Huma Serang.

 

"Belum ada keputusan gimana hasilnya, yang jelas 500 warga Baduy bakal ikut acara adat itu. Ya semoga bisa diberikan kebijakan," tandasnya.

 

Sementara Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini membenarkan adanya permintaan warga Baduy mengenai perpanjangan waktu pencoblosan Pilkada 2024. 

 

"Ya, di Baduy ada 16 TPS, Jaro Baduy bilang ada sekitar 500 orang pagi-pagi harus ke Baduy dalam karena ada acara adat," paparnya.

 

Menurut aturan, batas akhir pencoblosan pukul 13.00 WIB. Hal itu tentunya berpotensi bagi 500 warga Baduy yang mengikuti acara adat tidak melakukan pencoblosan.

Tags :
Kategori :

Terkait