“Seluruh peralatan uji berkala kendaraan bermotor di UPTD PKB Dishub Tangsel setelah dilakukan kalibrasi oleh tim dari BPTD dan peralatan-peralatan tersebut dinyatakan akurat dan memenuhi standar untuk bisa digunakan pada kegiatan uji berkala," ungkapnya.
Penyuka olahraga sepakbola tersebut mengaku, kegiatan kalibrasi pada alat uji KIR rutin dilakukan setiap tahunnya dan menjadi kewajiban yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
"Wajib setiap tahun alat harus terkalibarasi. Kalau per hari kita melakukan KIR terhadap 60 hingga 80 kendaraan," tutupnya. (ADV)