“Kita enggak berani melangkah dan mengambil amanah ini jika tidak mempunyai landasan hukum yang jelas. Karena dasar hukumnya jelas, maka kita siap membesarkan PWI di Lebak,” tegasnya.
PWI, kata Nce, merupakan organisasi para jurnalis di Indonesia. Organisasi ini harus dikelola secara profesional. Ada Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), yang menjadi pedoman para pengurus dan anggota dalam berorganisasi.
“Semoga, PWI di Lebak akan semakin baik dan dapat menaungi semua anggota. Baik anggota muda maupun anggota biasa,” tukasnya. (*)