TANGERANGEKSPRES.ID - Realisasi pajak daerah Kota Tangsel hingga 29 Oktober 2024 telah mencapai 86,44 persen dari target APBD murni sebesar Rp1,7 triliun (tepatnya 1.778.618.592.132).
Sedangkan target di APBD perubahan Bapenda Kota Tangsel tahun ini sebesar Rp2 triliun lebih. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Rahayu Sayekti mengatakan, sampai 29 Oktober 2024 realisasi pendapatan daerah sudah mencapai 86,64 persen untuk semua pajak daerah.
"Persentase 86,6 persen dari 9 mata pajak dari total target perubahan Rp2 triliun lebih," ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Wanita yang biasa disapa Ayu ini menambahkan, capaian realisasi pendapatan yang paling besar adalah PBB BPHTB. Dimana realisasi pendapatan dari masing-masing sektor berbeda-beda, ada yang sudah besar dan masih kecil.
Ada 9 target jenis pajak yang ada di wilayahnya, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, PPJ. "Juga termasuk pajak parkir, pajak air tanah, PBB dan BPHTN," tambahnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya melakukan berbagai upaya agar target yang diberikan dapat tercapai. Seperti dengan aktif melakukan penagihan tungakan keliling (Pentungan) yang dilakukan di 54 kelurahan setiap harinya untuk melakukan penagihan kerumah masyarakat.
"Kita juga telah mengeluarkan Perwal terkait intensif pajak yakni, diskon pajak 75 persen dan 30 persen untuk tunggakan pajak daerah mulai tahun 2014 kebawah itu diskon 75 persen. Dan dari tahun 2015 hingga 2022 itu diskon 30 pesen dan dendanya dihapuskan," jelasnya.
Sedangkan untuk tahun2023 yang didsikon hanya dendanya yang dihapuskan namun, pokok pajak tidak dihapus. "Namun, masyarakat yang ingin mendapatkan diskon ini harus membayar lunas ketetapan ditahun 2024," tutupnya. (*)