Terpisah, Kapolsek Mauk AKP Kudratullah membenarkan telah terjadi peristiwa pengrusakan rantai portal menuju galian tanah ilegal yang telah digaris polisi oleh jajaran Polsek Mauk, Polresta Tangerang.
"Sekarang sedang dilakukan langkah-langkah hukum," kata Kudratullah, saat dikonfirmasi.
Kudratullah juga tidak membantah bahwa oknum berinisial A telah mencatut namanya setelah ketangkap tangan melakukan pengrusakan rantai portal yang telah digaris polisi. (*)