Rantai dan Portal yang Digaris Polisi menuju Galian Tanah Desa Gintung Dirusak

Senin 28-10-2024,16:31 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Endang Sahroni

 

Terpisah, Kapolsek Mauk AKP Kudratullah membenarkan telah terjadi peristiwa pengrusakan rantai portal menuju galian tanah ilegal yang telah digaris polisi oleh jajaran Polsek Mauk, Polresta Tangerang.

 

"Sekarang sedang dilakukan langkah-langkah hukum," kata Kudratullah, saat dikonfirmasi.

 

Kudratullah juga tidak membantah bahwa oknum berinisial A telah mencatut namanya setelah ketangkap tangan melakukan pengrusakan rantai portal yang telah digaris polisi. (*)

 

 

Kategori :