TANGERANGEKSPRES.ID - Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sumber Daya Air (SDA) wilayah VI, melanjutkan normalisasi saluran pembuang berupa pengerukan sedimentasi lumpur.
Saluran pembuangan Apur Bojong Renged, beralamat di Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga dan Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi.
Kepala UPTD SDA wilayah VI Suhanda mengatakan, saluran pembuang Apur Bojong Renged di wilayah tersebut mengalami pendangkalan sehingga menghambat aliran air. Jika tidak dilakukan pengerukan khawatir menjadi pemicu banjir.
"Dampak saluran pembuang untuk lingkungan sangat bermanfaat sekali, maka dari itu kita lakukan normalisasi agar mengembalikan fungsi saluran menjadi lebih optimal, dari penyempitan, sedimentasi lumpur," kata Suhanda, Kamis (17/10/2024).
Ia berharap, setelah saluran pembuang Apur Bojong Renget dinormalisasi, nanti dipastikan tidak terdapat lagi hambatan air yang mengalir, sehingga air dapat mengalir serta tidak meluap ke pemukiman warga di saat hujan turun dengan intensitas tinggi.
"Hasil pekerjaan galian lumpur atau sedimentasi tersebut direncanakan dengan volume 1.000 kubik dengan dilakukan pengukuran dan pengecekan secara berkala," terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rawa Burung Damhuri mengucapkan terimakasih serta apresiasi setinggi-tingginya atas respon cepat dari UPTD SDA Wilayah VI Kabupaten Tangerang atas usulan dari warga, sehingga normalisasi Kali Apuran dapat terlealisasi tahun ini.
"Semoga apa yg kita lakukan ini demi masyarakat dan menjadi manfaat. Sehingga, apa yang kita lakukan menjadi ladang amal ibadah buat kita semua," ucapnya.