Ia meminta, agar normalisasi kali Apuran sepanjang batas Desa Rawa Burung dan Kebon Cau dilakukan secara profesional oleh UPTD SDA Wilayah VI Kabupaten dengan hasil yang maksimal.
"Aliran sungai yang sebelumnya tersendat sampah rumah tangga, pohon yang tumbuh liar tidak ada lagi, sehingga menjadikan sungai bersih tertata rapih dan airnya bermanfaat bagi masyarakat khusunya para petani dan pekebun," imbuhnya. (*)