TANGERANGEKSPRES.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang akan membentuk tim intelijen pajak, untuk mengawasi dan meningkatkan pembayaran wajib pajak.
Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas menjelaskan tujuan dari dibentuknya tim tersebut, bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah yang berasal dari perolehan pajak daerah. Maka dari itu dibentuk tim intelijen pajak sebagai pengawas dan pengendalian pajak daerah.
Adapun perencanaan pembentukan tim intelijen pajak dinilai dapat efektif untuk meningkatkan realisasi pendapatan pajak di Kota Serang. Bahkan, kata dia, pembentukan tim intelijen pajak sudah dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, seperti Jambi dan Jakarta.
Hari menuturkan, selama ini pembayaran pajak di Kota Serang dan beberapa daerah di Indonesia menggunakan sistem sel assessment atau sistem pemungutan pajak yang memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk menghitung atau memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang seharusnya terutang berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan. Yang mana, kata Hari, kadang kali pelaku wajib pajak tidak melaporkan secara riil berapa pendapatan yang mereka dapatkan.
Adapun anggota dari tim intelijen pajak merupakan anggota atau pegawai di Bapenda Kota Serang dan juga beberapa stakeholder terkait seperti Kejaksaan Negeri.
"Nanti kita menyiapkan pertama terkait dengan SOP, kemudian form-form untuk terkait pemeriksaan khusus lead team Intel pajak daerah tersebut," tuturnya.
"Nah setelah itu, nanti yang dihasilkan adalah bentuk laporan hasil intelejen pajak daerah, LHI-nya dikeluarkan baru diteruskan oleh petugas pajak yang ada di kita," sambungnya
Masih dikatakan Hari, perencanaan pembentukan tim intelijen pajak akan dilakukan pada bulan Desember 2024 atau triwulan ke-empat.