Deni kembali mengingatkan kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas sebagai upaya bersama mencegah terjadinya kecelakaan dan menimbulkan korban.
"Pengendara roda dua dan empat atau lebih supaya mengutamakan keselamatan. Bagi pengendara roda dua wajib memakai helm yang ber-SNI," papar Deni.
Fahru, seorang pemotor mengaku dia ditilang polisi di jalan Iko Jatmiko setelah dari RSUD Adjidarmo menjenguk sodaranya yang sakit. Fahru mengaku, dia ditilang karena belum memiliki SIM C. Sehingga, STNK motornya ditahan.
"Iya memang saya belum punya SIM C, Insya Allah saya akan membuat SIM C selah hari ini saya kena tilang," ucapnya.(*)