Musim Kemarau Kasus Kebakaran Mayoritas Menimpa Lapak Barang Bekas

Senin 14-10-2024,15:59 WIB
Reporter : Andi Suhandi
Editor : Andi Suhandi

 

Dohiri menuturkan, sepanjang 2023 pihaknya telah menangani 93 kasus kebakaran yang terjadi di 7 kecamatan dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp20 miliar. 

 

Untuk mengantisipasi dan membantu penanganan kasus kebakaran dilingkungan, pihaknya juga telah membentuk relawan pemadam kebakaran (Redkar). Pembentukan redkar dalam rangka menunjang tugas pokok dan fungsi DPKP kepada masyarakat. 

 

"Dasar Hukum pelaksanaan Redkar adalah Kepmendagri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran, Peraturan Wali Kota Nomor 101 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Perekrutan, Pembentukan dan Tata Kerja Relawan Pemadam Kebakaran," ujarnya.

 

Tujuan dilaksanakan redkar adalah sebagai salah satu media komunikasi dan informasi bagi DPKP dalam mencegah dan membantu terjadinya kebakaran di wilayah Kota Tangsel.

 

"Dengan adanya redkar ini diharapkan dapat meminimalisir sebelum terjadi kebakaran besar, juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran," tutupnya. (*)

 

 

 

 

 

Kategori :