Surat permintaan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP kepada KPK yang ditandatangani Wakil Ketua DPR Fadli Zon berbuntut panjang. Fadli Zondiseret ke MKD atau Mahkamah Kehormatan Dewan. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Fadli Zon ke MKD Rabu (13/9) siang ini. “Hari ini pukul 13.30, MAKI melaporkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon kepada MKD,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Rabu (13/9). Bukan tanpa alasan MAKI melaporkan anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu ke MKD. Menurut Boyamin, MAKI menduga Fadli melanggar kode etik karena menulis surat kepada KPK yang berisi permintaan penundaan pemeriksaan Setya Novanto. “Dugaan pelanggaran adalah menyalahgunakan wewenang melakukan intervensi proses penegakan hukum. Perbuatan tersebut tidak patut dan merendahkan harkat martabat lembaga DPR,” papar Boyamin. Dia menegaskan, pelaporan kepada MKD ini adalah sudah kesekian kali dan sebelumnya tidak mendapat respons yang baik. Namun, MAKI tidak kapok untuk menunjukkan dan mengingatkan telah terjadi dugaan pelanggaran kode etik. “Akumulasi pelaporan ini akan dijadikan dasar menempuh upaya hukum kepada pengadilan dan MK guna penguatan MKD,” katanya. Sebelumnya, Fadli Zon mengakui menandatangani surat yang dikirim untuk menunda pemeriksaan Novanto sampai ada putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan ketua umum Partai Golkar itu. Surat permintan itu diantarkan Kepala Biro Kesekjenan DPR Hani Tahapsari ke kantor KPK, Selasa (12 /9) kemarin. (boy/jpnn)
Fadli Zon Diseret ke MKD
Rabu 13-09-2017,07:53 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,20:36 WIB
Edukasi Bumil, Tingkatkan Kualitas Kehamilan, Tekan Anemia dan Cegah Stunting Sejak Kehamilan
Senin 03-08-2026,12:24 WIB
VIVERE Hotel ARTOTEL Curated Gelar Wedding Open House 'Whispers of Forever Vol. 2'
Senin 03-08-2026,19:29 WIB
UNIS, PFI dan KMF Kalacitra Gelar Workshop Photovoice, Anak Punk Dilatih Membuat Karya Foto Jurnalistik
Senin 03-08-2026,20:37 WIB
Pelayanan Publik Jadi Prioritas, Gencarkan Program Jemput Bola
Senin 03-08-2026,20:23 WIB
Pilar Pastikan Venue Porprov Sudah Siap
Terkini
Senin 03-08-2026,22:23 WIB
Bangun RTLH Jadi Rumah Sehat dan Nyaman
Senin 03-08-2026,22:22 WIB
Relawan TIK Banten Ajari Warga Sindang Jaya Melek Digital
Senin 03-08-2026,22:20 WIB
Juli 2026, BPBD Tangani 158 Kasus Kebakaran
Senin 03-08-2026,22:11 WIB
DLH Target Semua Sekolah Jadi Adiwiyata Mandiri
Senin 03-08-2026,22:02 WIB