Jelang Kampanye, Bawaslu Lebak Tertibkan APS Diseluruh Wilayah

Selasa 24-09-2024,16:52 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak menggelar penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) baik calon gubernur dan wakil gubernur maupun calon bupati dan wakil bupati, Selasa (24/9/2024). Penertiban APS yang digelar serentak di 28 kecamatan ini dilakukan selama satu hari.

 

Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat mengatakan, Penertiban APS peserta Pilkada 2024 ini dilakukan secara serentak di seluruh Kabupaten/kota yang ada di Banten. 

 

"Iya hari ini kita lakukan penertiban APS titik ruas jalan di 28 kecamatan," kata Dedi, kepada wartawan di Rangkasbitung.

 

Menurutnya, penertiban ini bekerjasama dengan Satpol PP sebagai penegak Perda dan ketertiban umum. Sehingga, dalam penertibannya dilakukan secara bersama-sama.

 

"Kami sudah rekomendasikan kepada Panwascam dan satpol PP, seluruh APS wajib ditertibkan, menjelang tahapan kampanye," ujar Dedi.

 

Dedi berharap, penertiban di kecamatan-kecamatan tidak menemui kendala, karena biasanya petugas Panwascam kesulitan dalam bergerak jika tidak dikawal oleh satpol PP kecamatan setempat.

 

"Jika dalam praktiknya Satpol PP kecamatan tidak bisa, kami perintahkan Panwascam agar tetap melakukan penertiban, sesuai jadwal," papar Dedi.

 

Dikatakan dia, APS hasil penertiban ini akan dikumpulkan di kantor Bawaslu, dan bisa diambil nanti setelah 15 hari setelah penertiban.

Tags :
Kategori :

Terkait