Dua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Memenuhi Syarat Administrasi

Senin 16-09-2024,16:45 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Aries Maulansyah

 

"LHKP ini salah satu syarat mendaftar. Kalau jumlah harta kekayaan kita tidak tau karena, calon itu mengisi di elektronik HKPN. Untuk input harta kekayaan calon kan kita tidak menerima, itu hanya sicalon dengan KPK. Jadi KPU hanya menerima tanda terima laporan harta kekayaan saja," tutupnya. (*)

Kategori :