DPD Rei Banten Bidik Segmen Hunian WNA

Rabu 11-09-2024,13:03 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Aries Maulansyah

 

Wakil Ketua DPP REI, Sahat Sihombing mengatakan hunian atau properti untuk WNA ini merupakan amanat dari UUD Ciptakerja.

 

"Kepemilikan hunian atau properti bagi WNA merupakan amanat dari UUD Cipta kerja. Negara-negara tetangga seperti singapur, Malaysia dan Vietnam sudah melakukan kebijakan (hunian untuk WNA-red) ini," katanya.

 

Ia menjelaskan, sektor properti punya keterkaitan dengan hampir 185 industri, dan menyerap 13-19 juta tenaga kerja. Sehingga impeknya sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

 

"Industri properti kunci dalam pertumbuhan ekonomi nasional, yang harus kita dorong bersama," ungkapnya.

 

Ia juga menyangkal bahwa properti yang dimiliki oleh orang asing ini merupakan ancaman bagi masyarakat pribumi. 

 

"Properti untuk orang asing ini tidak perlu dikhawatirkan, sebab market hunian WNA (diaspora) ini sekmennya berbeda," paparnya.

 

Sementara itu, Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga yang hadir pada kegiatan sosialisasi ini, mendukung langkah DPD REI Banten dalam hal penyediaan hunian untuk WNA.

 

"Kami Pemkot Tangsel mendukung pengembangan properti untuk orang asing. Dan saat ini juga di Tangsel ada sekitar 559 WNA yang menetap," ujarnya.

Kategori :