BJB FEBRUARI 2026

Pemkot Tangsel Pecat Guru Cabul SDN Rawa Buntu 01

Pemkot Tangsel Pecat Guru Cabul SDN Rawa Buntu 01

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.-Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Pemkot Tangsel tepah memecat seorang guru di SDN Ra­wa Buntu 1 bernama Yayat Priatna (55). Ia dipecat setelah terbukti melakukan pelecehan terhadap 28 siswa laki-laki di sekolah tempat­nya mengajar.

Kasus tersebut terungkap setelah orang tua siswa mela­porkan kejadian itu kepada pihak sekolah pada akhir Ja­nuari 2026. Dari hasil pene­lusuran, perbuatan pelaku diketahui telah berlangsung sejak 2023.

Saat ini kasus tersebut masih di­ta­ngani oleh Polres Tangsel untuk proses hukum lebih lanjut. Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, pemerintah kota telah me­ngambil langkah tegas dengan memproses pemecatan ter­hadap yang bersangkutan me­lalui Badan Kepegawaian.

“Pak Wali Kota langsung me­minta agar segera dilakukan proses peme­catan, dan alham­dulillah proses tersebut sudah dilakukan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/3).

Pilar menambahkan, saat ini pro­ses yang masih berjalan adalah tahapan administrasi karena pelaku berstatus seba­gai pegawai negeri sipil (PNS), sehingga mekanismenya harus diproses hingga ke pemerintah pu­sat.

“Tinggal proses administra­sinya karena yang bersang­kutan adalah PNS, sehingga prosedurnya harus sampai ke pusat,” tambagnya.

Selain itu, pemerintah dae­rah juga menyerahkan sepe­nuhnya proses hukum kepada aparat pene­gak hukum agar kasus tersebut di­tangani sesuai aturan yang ber­laku.

“Kami menghormati aparat pene­gak hukum untuk mela­kukan penin­dakan atau proses hukum sesuai dengan keten­tuan yang berlaku,” jelasnya.

Pilar menegaskan, Pemkot Tangsel tidak akan mem­beri­kan ruang bagi pelaku pele­cehan seksual di wilayah­nya. “Kami sangat mendukung agar siapa pun pelaku pele­cehan seksual di Kota Tange­rang Selatan tidak diberikan ru­ang dan mendapatkan hu­­ku­man yang setimpal,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie me­ngatakan, kasus pelecehan yang dilakukan guru di SDN Rawa Buntu 01 tidak hanya soal penindakan, tetapi juga soal pembinaan. Ia mene­kankan pentingnya pendidikan aga­ma serta infrastruktur pe­ngawasan terhadap para guru.

“Selama ini kita terlalu fokus ke­pa­da murid. Sementara gu­ru juga perlu pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif. Ini yang akan kami kembangkan ke depan,” ujar­nya.

Pria yang biasa disapa Pak Ben ini berharap, ada duku­ngan dan arahan dari berbagai pihak agar Pemkot Tangsel dapat menghadirkan ino­vasi serta menemukan instrumen efektif untuk pengawasan dan pem­binaan guru.

Guru saat ini memiliki status se­ba­gai aparatur sipil negara (ASN), sehingga harus me­miliki tanggung jawab serta kedisiplinan yang lebih tinggi. “Karena bagaimanapun guru sekarang ini statusnya sudah men­jadi aparatur sipil negara, sehingga ha­rus ada tanggung jawab dan ke­disiplinan yang lebih tinggi,” harapnya. (bud)

Sumber: