Pemkot Tangsel Pecat Guru Cabul SDN Rawa Buntu 01
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.-Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Pemkot Tangsel tepah memecat seorang guru di SDN Rawa Buntu 1 bernama Yayat Priatna (55). Ia dipecat setelah terbukti melakukan pelecehan terhadap 28 siswa laki-laki di sekolah tempatnya mengajar.
Kasus tersebut terungkap setelah orang tua siswa melaporkan kejadian itu kepada pihak sekolah pada akhir Januari 2026. Dari hasil penelusuran, perbuatan pelaku diketahui telah berlangsung sejak 2023.
Saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Polres Tangsel untuk proses hukum lebih lanjut. Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, pemerintah kota telah mengambil langkah tegas dengan memproses pemecatan terhadap yang bersangkutan melalui Badan Kepegawaian.
“Pak Wali Kota langsung meminta agar segera dilakukan proses pemecatan, dan alhamdulillah proses tersebut sudah dilakukan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/3).
Pilar menambahkan, saat ini proses yang masih berjalan adalah tahapan administrasi karena pelaku berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), sehingga mekanismenya harus diproses hingga ke pemerintah pusat.
“Tinggal proses administrasinya karena yang bersangkutan adalah PNS, sehingga prosedurnya harus sampai ke pusat,” tambagnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum agar kasus tersebut ditangani sesuai aturan yang berlaku.
“Kami menghormati aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan atau proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Pilar menegaskan, Pemkot Tangsel tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pelecehan seksual di wilayahnya. “Kami sangat mendukung agar siapa pun pelaku pelecehan seksual di Kota Tangerang Selatan tidak diberikan ruang dan mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, kasus pelecehan yang dilakukan guru di SDN Rawa Buntu 01 tidak hanya soal penindakan, tetapi juga soal pembinaan. Ia menekankan pentingnya pendidikan agama serta infrastruktur pengawasan terhadap para guru.
“Selama ini kita terlalu fokus kepada murid. Sementara guru juga perlu pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif. Ini yang akan kami kembangkan ke depan,” ujarnya.
Pria yang biasa disapa Pak Ben ini berharap, ada dukungan dan arahan dari berbagai pihak agar Pemkot Tangsel dapat menghadirkan inovasi serta menemukan instrumen efektif untuk pengawasan dan pembinaan guru.
Guru saat ini memiliki status sebagai aparatur sipil negara (ASN), sehingga harus memiliki tanggung jawab serta kedisiplinan yang lebih tinggi. “Karena bagaimanapun guru sekarang ini statusnya sudah menjadi aparatur sipil negara, sehingga harus ada tanggung jawab dan kedisiplinan yang lebih tinggi,” harapnya. (bud)
Sumber:

