LKM Ciomas Resmi Bubar, Tatu Ogah Buat Baru

Kamis 29-08-2024,16:50 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID - Status Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas resmi dibubarkan, melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan.

 

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, enggan untuk membuat baru Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengganti LKM Ciomas.

 

Menurutnya daripada membuat baru, lebih baik mempertahankan BUMD yang sudah jelas koorbisnisnya, karen dapat memberikan keuntungan bagi Pemkab Serang.

 

"Tahapan sudah dilakukan, sekarang LKM Ciomas telah resmi dibubarkan. Tidak usah buat lagi, jadi jangan membuat BUMD baru jika koorbisnisnya tidak jelas," katanya kepada wartawan usai Rapat Paripurna persetujuan penetapan empat macam Raperda menjadi Perda Kabupaten Serang, Kamis (29/8/2024).

 

Tatu menyampaikan, telah menyelesaikan hutang dengan lunas kepada masyarakat yang menjadi nasabah di LKM Ciomas.

 

Hutang itu diselesaikannya secara bertahap, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang.

 

"LKM Ciomas mempunyai hutang yang cukup besar kepada para nasabahnya, dan sudah kami lunasi semuanya secara bertahap. Anggaran yang dipakai untuk melunasi hutang, kami ambil dari APBD Kabupaten Serang," ujarnya.

 

Usai LKM Ciomas dibubarkan, dikatakan Tatu, tim likuidasi saat ini sedang menginventarisir aset yang ada di LKM Ciomas.

Kategori :