Masyarakat Desa Gintung Gelar Aksi Tolak Jadi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal

Jumat 23-08-2024,16:45 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Aries Maulansyah

TANGERANGEKSPRES.ID - Masyarakat Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar aksi penolakan desanya dijadikan tempat pembuangan sampah secara ilegal.

 

Dilihat dari video berdurasi 1 menit 11 detik yang diterima Tangerang Ekspres, seorang pria yang mengenakan songkok, kemeja muslim dan sorban putih dalam video, menyerukan salam dan pesan kepada sejumlah pejabat pemerintah.

 

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," salam pria dalam video. "Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh," saut warga yang ikut dalam aksi tersebut.

 

"Yang kami hormati, Bapak Camat Kecamatan Sukadiri beserta unsur Muspika Kecamatan Sukadiri. Yang kami hormati, Pelaksana Tugas (Penjabat) Bupati Kabupaten Tangerang. Yang kami hormati Plt (Penjabat) Gubernur Banten. Yang kami hormati, Bapak Jokowi Presiden Republik Indonesia," sapanya.

 

Selanjutnya pria itu menyerukan, "Kami seluruh masyarakat warga Desa Gintung, menolak desa kami dijadikan pembuangan sampah. Apalagi sampah ini sampah ilegal,".

 

"Bapak Bupati, Bapak Babinsa Binamas dan seluruh jajarannya untuk segera melakukan aksi penutupan!," ujarnya, memohon dengan suara lantang. "Tutup! Tutup! Tutup! Setuju. Lawan!," saut warga, kompak dengan suara lantang.

 

Selain itu, dalam aksi tersebut juga terlihat warga sambil membentangkan poster putih dengan tulisan, "Menolak pembuangan sampah,". Lalu, "Jangan kotori desa kami,". Kedua poster ditulis dengan huruf kapital warna merah.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tangerang Ekspres, video itu direkam di depan Kantor Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada Kamis malam (22/8/2024).

Kategori :